“Perumpamaan orang yang menginfakan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipatgandakan bagi siapa yang dikehendakinya, dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2]: 261).
Infak adalah amalan sosial yang berdampak multidimensi, baik dimensi ukhrowi ataupun duniawi. Kepada orang yang berinfak Allah menjanjikan pahala yang berlipat ganda. Allah memberi perumpamaan dengan sebutir biji yang berubah menjadi tujuh ratus butir.
Aspek keduniawian infak sangat terasa dari dampak yang ditimbulkannya. Infak merupakan sarana untuk mewujudkan kesejahtraan sosial. Bisa diibaratkan jika seseorang menginfakan hartanya dalam bentuk uang, bantuan yang diberikan kepada mustahik akan meningkatkan daya beli. Peningkatan daya beli ini akan berimbas pada peningkatan produksi produsen, akibatnya ada penambahan kapasitas produksi dan hal ini menyebabkan produsen akan menyerap tenaga kerja lebih banyak.
Di sisi lain peningkatan produksi akan meningkatkan pajak bagi negara. Bila penerimaannya bertambah, negara akan mampu menyediakan sarana dan prasarana yang lebih untuk pembangunan serta mampu menyediakan fasilitas publik yang murah atau bahkan gratis.
Bila menyimak sejarah kejayaan Islam, infak yang berupa zakat atau shadaqah terbukti mampu mengurangi kemiskinan sampai titik terendah. Contohnya yang terjadi pada masa khalifah Umar bin Abdul Aziz hingga tidak ada seorang pun yang berhak menerima zakat. Artinya masyarakat di bawah kekuasaan Islam semuanya tersejahterakan.
infak ini berbanding terbalik dengan konsep riba yang ada dewasa ini. infak adalah penyambung hubungan yang renggang antara orang kaya dan orang miskin. Sedangkan riba merupakan salah satu instrumen ekonomi yang disinyalir menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial. Selain itu riba juga menyebabkan terhambatnya sinergi sektor rill dan keuangan yang mengakibatkan ketimpangan struktur ekonomi.
Firman Allah SWT ”Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran dan bergelimang dosa.” (QS. al-Baqarah [2]: 276).
Subhanallah, begitu dahsyatnya dampak infak yang akan timbul. Jika setiap individu di melaksanakannya, maka kemiskinan di negara ini dengan sendirinya akan terhapuskan. Wallahu a’lam.
. Tentang Penulis:
MUHAMMAD GUFRON HIDAYAT, Penggiat Kajian Keagamaan. Tinggal di Jakarta.
Kamis, 19 Maret 2009
Infak dan Kesejahteraan Sosial
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar